Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta LPSK mempercepat kerja sama dengan Kemenkes untuk menjamin biaya pemeriksaan visum et repertum dan perawatan medis korban kekerasan seksual ditanggung negara.
Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.